Maret 2008


Tidak seperti monitor pada umumnya, layar notebook memang mebutuhkan perhatian dan perawatan yang ekstra. Berikut ini beberapa tips yang mungkin bisa Anda manfaatkan.

- Selalu tutup notebook Anda jika tidak sedang digunakan. Jika perlu gunakan penutup anti debu dari plastik atau simpan dalam tas notebook.

- Jangan pernah menyentuh layar notebook, apalagi dengan benda tajam.

- Jangan menyemprotkan cairan pembersih langsung pada layar notebook.

- Saat notebook tertutup usahakan notebook tidak mengalami tekanan. Terutama jangan letakkan benda-benda berat di atas notebook yang tertutup.

- Jangan menutup notebook saat ada benda tertentu antara layar dan keyboard. Bahkan selembar kertas yang terjepit antara layar dan keyboard bisa menjadi penyebab kerusakan layar.

- Jangan menutup notebook dengan cara membanting.

- Untuk membersihkan layar notebook, gunakan sikat lembut yang memang dirancang untuk membersihkan layar LCD dari debu.

- Jika sikat tidak cukup, gunakan kain lembut atau tisu yang dibasahi dengan cairan pembersih. Ingat! Jangan gunakan cairan pembersih yang mengandung amoniak atau alkohol. Semprotkan cairan pembersih pada kain dan usap layar perlahan-lahan saat membersihkan.

- Cairan pembersih untuk layar notebook disarankan menggunakan jenis pembersih yang sama dengan yang digunakan untuk layar kamera digital. Cairan ini biasanya bisa didapatkan di toko penjual perlengkapan kamera.

Bagaimana Memilih Baterai Notebook?

Baterai memang komponen penting dalam notebook. Sebagus-bagusnya notebook, jika tidak ditunjang dengan baterai yang tahan lama itu percuma saja. Karena, keunggulan notebook adalah dapat digunakan di mana saja, kapan saja.

Namun, ini bukan berarti Anda harus selalu mencari notebook yang baterainya mampu bertahan selama-lamanya tanpa diisi ulang. Selain belum ada teknologi baterai seperti itu, pemilihan daya tahan baterai notebook bisa disesuaikan dengan penggunaan.

Sebagai patokan saja, sebuah notebook paling tidak harus bisa bertahan selama 2 jam tanpa menggunakan AC Adapter untuk pemakaian normal. Jika di bawah itu, Anda patut memikirkan kembali pilihan Anda.

Perlu jadi pertimbangan juga bahwa penggunaan fasilitas seperti Wifi atau Bluetooth akan meningkatkan konsumsi baterai. Oleh karena itu, salah satu trik untuk menghemat baterai adalah mematikan fungsi-fungsi tersebut.

Jika perlu, pilihlah notebook yang memungkinkan dipasangnya baterai tambahan. Biasanya baterai tambahan bisa dipasangkan pada media bay notebook jenis tertentu.

Ayo, Cegah Baterai Laptop Meledak

Kejadian laptop meledak sudah jamak terjadi. Di Amerika Serikat (AS) saja, dilaporkan sudah ratusan kasus laptop meledak, kebanyakan disebabkan oleh masalah baterai. Baru-baru ini, sebuah laptop juga dilaporkan meledak dan terbakar di Korea Selatan.

Untuk mencegah agar baterai laptop tidak meledak dan menimbulkan kerugian, berikut tips dan trik yang diramu detikINET dari Mynetcity, Selasa (15/1/2008).

* Jika baterai melemah dan masa operasinya berkurang drastis, lebih baik langsung membeli baterai baru. Jangan coba-coba memperbaiki baterai yang sudah rusak untuk dipakai kembali.

* Selalu pastikan bahwa Anda memakai baterai yang asli dari penjual resmi. Jika baterai asli saja dilaporkan banyak yang meledak, apalagi dengan baterai palsu.

* Jangan mengisi ulang baterai Anda lebih dari 8 jam. Mengisi ulang baterai terlalu lama dilaporkan beresiko menimbulkan ledakan.

* Jika baterai sudah penuh saat diisi ulang, pilih salah satu saja, memakai daya listrik atau baterai saat Anda ingin menggunakan laptop.

* Pakailah charger pengisi ulang yang kompatibel dengan baterai Anda. Charger yang tidak sesuai akan meningkatkan resiko overheating.

* Jangan letakkan notebook di area yang dapat menjadi sangat panas, misal di bagasi mobil atau di bawah terik matahari.

* Selalu ikuti perkembangan berita teknologi, misalnya di situs berita online. Biasanya jika terjadi masalah pada baterai laptop, vendor laptop tersebut akan melakukan penarikan besar-besaran. Jika Anda mengikuti perkembangan dan kebetulan laptop Anda bermasalah, Anda bisa mengikuti prosedur yang sudah ditentukan misalnya penukaran baterai.

Dari : Detik.com

Mahasiswa memasuki Kantor Wali Kota Kendari kemarin. Mereka saling serang dengan pegawai pemkot.
Buntut Penyerbuan Polisi kee Kampus Unhalu

Hanya sehari setelah aksi penyerbuan polisi ke kampus Universitas Haluoleo (Unhalu) Kamis (27/3), Kota Kendari kemarin (28/3) kembali panas. Ribuan mahasiswa turun ke jalan. Aksi yang tak terkendali itu mengakibatkan mereka bentrok dengan pegawai pemkot. Akibatnya, kantor wali kota rusak.

Sebelum bentrok terjadi, sejak pagi para mahasiswa Unhalu mengadakan orasi di depan pintu kampus Tridharma Andounuhu. Dalam pernyataannya, mereka tegas mengutuk dan meminta pertanggungjawaban Kapolda Sultra Brigjen (Pol) Djoko Satriyo atas tindakan anggotanya yang masuk dan menyerang kampus mereka.

“Otoritas kampus ternoda. Provokasi yang menyebutkan adanya anggota polisi yang meninggal dan kemudian menjadi alasan melakukan penyerangan di rektorat itu hanya taktik,” kata Wahid, ketua MPM Unhalu, membakar semangat rekan-rekannya.

Mereka menuntut Kapolda dicopot dari jabatannya. Bahkan, Wali Kota Kendari Asrun yang dianggap biang kekisruhan akibat kengototannya menggusur PKL juga diminta bertanggung jawab. “Ini revolusi kedua kami setelah 1998. Asrun harus diturunkan. Dia telah membuat kota ini menjadi berdarah. Asrun membenturkan sesama masyarakat dan preman. Asrun harus turun,” kata Andi Safri, pengurus BEM Unhalu.

Rektor Unhalu Prof Mahmud Hamundu juga menyempatkan diri memimpin orasi mahasiswa di pelataran Rektorat Unhalu. Dia menyerukan bahwa yang dilakukan mahasiswa kemarin adalah upaya solidaritas atas saudaranya yang menerima tindakan tidak adil.

“Silakan sampaikan aspirasi anak-anakku ke DPRD. Tapi, jangan anarkis. Bedakan Anda seorang intelektual, bukan preman yang memorak-porandakan kampus kita,” kata mantan ketua KNPI Sultra itu.

Mahmud juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kapolda Brigjen (Pol) Djoko Satriyo Kamis (27/3) malam. Menurut dia, delapan mahasiswa sudah dibebaskan tanpa syarat. Kerusakan fasilitas Unhalu sepenuhnya menjadi tanggung jawab universitas, begitu pula sebaliknya.

Menurut rektor, Kapolda siap meminta maaf kepada civitas akademika Unhalu di media massa lokal. “Yang terpenting, semua menempuh langkah persuasif,” katanya.

Setelah memberikan orasi, Mahmud melepas mahasiswa dengan warning. Silakan unjuk rasa ke DPRD, tapi jangan anarkis. Ribuan mahasiswa pun menuju DPRD Sultra tepat pukul 10.00 Wita. Di perjalanan, tak henti-hentinya masyarakat meneriakkan dukungan atas penolakan penggusuran PKL yang dilakukan Asrun.

Hari itu semula mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sultra. Namun, saat melintasi kantor wali kota, mahasiswa terpancing dengan ejekan sejumlah CPNS Pemkot. Mereka baru mengikuti orientasi, lengkap dengan alat kerja bakti.

Para CPNS yang tersisa itu kemudian melempari mahasiswa dengan batu dan lainnya. Mendapat respons, mahasiswa kian bersemangat. Terjadilah aksi saling lempar. Para pegawai pemkot terpukul mundur sehingga mahasiswa Unhalu leluasa melempari kaca-kaca kantor wali kota dan truk Satpol PP. Belasan motor yang parkir juga dirusak.

Propam Turun Tangan

Kasus penyerbuan polisi ke Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/3), berbuntut panjang. Kendati tidak sampai mengirimkan tim khusus ke sana, Mabes Polri memberikan perhatian khusus pada kasus yang bisa memalukan korps baju cokelat itu.

“Tidak ada yang kebal hukum, (baik) aparatnya, mahasiswanya, atau orang pemda-nya,” tegas Kabidpenum Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri kemarin (28/3).

Menurut perwira menengah tersebut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra telah meminta keterangan komandan yang saat itu mengendalikan aparat di lapangan. “Ini baru 1 x 24 jam. Kami belum tahu hasilnya. Dari pihak mahasiswa juga belum ada yang ditahan,” katanya.

Apakah pertanggungjawaban sampai di level Kapolda? “Yang jelas, semua yang terlibat,” ujarnya.

Namun, lulusan Akpol 1974 tersebut membantah soal penggunaan senjata api dalam penyerbuan polisi itu. Bambang mengungkapkan, yang ada hanyalah senjata pelontar gas air mata. “Itu senjata pelontar gas. Tidak untuk membinasakan, tapi melumpuhkan,” ungkapnya.

Dalam Protap Dalmas (pengendalian massa) dan PHH (pasukan hura-hara) Standar Polri 2006 diatur, polisi tidak menggunakan peluru tajam untuk mengatasi unjuk rasa. Dalam status terburuk, yakni merah, saat massa sudah merusak hingga berbagai bentuk penganiayaan berat, yang bertanggung jawab adalah Kapolda. Dalam tingkat itu, PHH Brimob Polri yang mengambil alih pengamanan.(naz/el)

Dari : Jawa Pos

Oleh IRFAN ANSHORY

SUATU hal yang sering dilupakan oleh umat Islam umumnya (atau mungkin memang belum banyak diketahui) adalah bahwa Allah Swt melalui Malaikat Jibril mengajarkan kepada Nabi Muhammad saw. qira`at (cara membaca) Alquran yang tidak semacam, kemudian Rasulullah pun mengajarkan variasi bacaan tersebut kepada para sahabat beliau.

Dalam Shahih al-Bukhari, Volume 6, hadits No. 514, diceritakan bahwa Umar ibn Khattab pernah memarahi Hisyam ibn Hakim yang membaca Surat Alfurqan dengan bacaan berbeda dari yang diajarkan Rasulullah saw. kepada Umar. Setelah Hisyam menerangkan bahwa Rasulullah sendiri yang mengajarkan bacaan itu, mereka berdua menghadap Rasulullah untuk meminta konfirmasi. Rasulullah membenarkan kedua sahabat beliau itu dan menjelaskan bahwa Alquran memang diturunkan Allah Swt dengan beberapa variasi bacaan. “Faqra`uu maa tayassara minhu,” sabda Rasulullah saw., “Maka bacalah mana yang engkau anggap mudah daripadanya.”

Perbedaan qira`at itu merupakan salah satu kehebatan dan keunggulan kitab suci umat Islam: bacaan bisa berbeda, tetapi tidak bertentangan, malahan saling memperkuat pemahaman makna ayat Alquran! Sebagai contoh, Rasulullah kepada sebagian sahabat mengajarkan bacaan maaliki yaumi d-diin (Pemilik Hari Pembalasan) dalam Surat Alfatihah: 4, tetapi kepada sebagian sahabat yang lain Rasulullah mengajarkan bacaan maliki yaumi d-diin (Raja Hari Pembalasan). Kedua bacaan ini sudah tentu sama-sama benar, sebab Allah memang satu-satunya Pemilik dan Raja.

Dalam Surat Ali Imran: 81 ada dua variasi bacaan yang diajarkan Rasulullah, yakni ataytukum min kitaab (Aku memberi kamu kitab) dan ataynaakum min kitaab (Kami memberi kamu kitab). Dua-duanya benar, sebab Allah SWT membahasakan diri ada kalanya dengan “Aku” untuk menyatakan keakraban-Nya dan ada kalanya dengan “Kami” untuk menyatakan kekuasaan-Nya.

Demikian juga dalam Surat Arrahman: 22 terdapat dua pilihan bacaan. Yang pertama yakhruju min humaa l-lu`lu`u wa l-marjaan (keluar dari kedua lautan itu mutiara dan marjan), sedangkan yang kedua memakai kata kerja pasif yukhraju (dikeluarkan). Kedua variasi bacaan ini berasal dari Rasulullah saw. dan saling menerangkan satu sama lain.

Ada juga variasi bacaan Alquran berdasarkan dialek. Sebagai contoh, Surat Adhdhuha yang lazimnya kita baca wa dh-dhuhaa wa l-laili idzaa sajaa bisa juga dibaca wa dh-dhuhéé wa l-laili idzaa sajéé, sebab ada dialek Quraisy yang membaca alif maqshurah (alif di atas ya) dengan imalah (bunyi é seperti logat Betawi).

Pembakuan tulisan Alquran pada masa Khalifah Utsman ibn Affan (23-35 H atau 644-656 M), yang dikenal sebagai Mushhaf ’Utsmani, ternyata mampu mengakomodasi berbagai variasi bacaan tersebut, sebab pada masa itu tulisan Arab masih berwujud konsonantal murni yang belum diberi syakal (baris pembeda vokal dan huruf mati) dan i`jam (titik pembeda huruf).

Pemberian syakal kepada tulisan Alquran baru dilakukan oleh Abul-Aswad Ad-Du`ali (w. 69 H/688 M) atas perintah Gubernur Basrah, Ziyad ibn Samiyah, pada masa Khalifah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan (41-60 H atau 661-680 M). Sementara pemberian i`jam dilakukan dua orang murid Abul-Aswad, yaitu Nashr ibn Ashim (w. 87 H/708 M) dan Yahya ibn Ya`mur (w. 130 H/747 M), atas perintah Gubernur Irak, Hajjaj ibn Yusuf, pada masa Khalifah Abdul-Malik ibn Marwan (65-86 H atau 685-705 M).

Alquran yang digunakan sejumlah besar umat Islam di dunia dewasa ini, termasuk kita di Indonesia, memakai qira`at HAFSH, yaitu bacaan Hafsh ibn Sulaiman Al-Kufi (90-180 H atau 709-796 M) dari Ashim ibn Abunnujud Al-Asadi (50-127 H atau 671-745 M), yang memperoleh bacaan itu dari 80-an tabi’in (generasi sesudah sahabat) yang belajar kepada sahabat-sahabat Rasulullah, antara lain Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Abdullah ibn Mas’ud, dan Zaid ibn Tsabit.

Akan tetapi, saudara-saudara kita umat Islam di kawasan Afrika Utara dan Afrika Barat memakai Alquran qira`at WARSY, yaitu bacaan Warsy Utsman ibn Sa’id Al-Mishri (110-198 H atau 727-812 M) dari Nafi’ ibn Abdurrahman Al-Madani (70-169 H atau 689-785 M), yang memperoleh bacaan itu dari 70 tabi’in yang belajar kepada sahabat-sahabat Rasulullah, antara lain Abdullah ibn Abbas, Abu Hurairah, dan Ubay ibn Ka’b.

Alquran bacaan Warsy memiliki beberapa perbedaan dengan Alquran bacaan Hafsh. Karena di Indonesia terbiasa dengan bacaan Hafsh, ada baiknya kita mengenali bacaan Warsy, supaya jangan kaget jika suatu saat kita berkesempatan membaca atau mendengarnya.

Pada bacaan Warsy, huruf-huruf fa, qaf, nun, dan ya tidak bertitik jika terletak di akhir kata. Huruf-huruf ini hanya bertitik jika di depan atau di tengah kata. Huruf fa bertitik satu di bawah, sedangkan huruf qaf bertitik satu di atas. Bentuk huruf kaf selalu sama, baik terletak di depan, di tengah, maupun di akhir kata.

Pada bacaan Warsy, tidak ada hamzah mati di tengah kata, tetapi vokal sebelumnya dibuat panjang (madd). Sebagai contoh, mu`shadah dalam bacaan Hafsh menjadi muushadah dalam bacaan Warsy atau ka’ashfim ma`kuul menjadi ka’ashfim maakuul.

Huruf mati di ujung kata harus divokalkan jika bertemu dengan huruf alif pada kata berikutnya. Contoh, min aayaatinaa menjadi minaayaatinaa.

Perlu ditegaskan bahwa bacaan Hafsh dan Warsy sama-sama berasal dari Nabi Muhammad saw. dengan sanad (rantai berita) yang sahih dan mutawatir, dan sama-sama menggunakan Mushhaf ’Utsmani dalam tulisan konsonantalnya. Baik Hafsh maupun Warsy diproduksi besar-besaran di Percetakan Alquran milik Kerajaan Saudi Arabia di Madinah, untuk disebarluaskan ke seluruh dunia Islam, sesuai dengan kawasan pemakainya masing-masing.

Pada era globalisasi ini, tidak mustahil ada orang Indonesia yang melancong ke Aljazair atau Nigeria lalu membaca Alquran qira`at Warsy di sana, kemudian salat berjemaah dengan imam dari Maroko atau Senegal yang bacaan ayatnya sedikit berbeda.***

Penulis, peminat keagamaan, aktif di Pusat Studi Sunda.

Dari : PR Online

Oleh AQIDA SWAMURTI

Siapa yang tak kenal junk food? Meski namanya seseram itu, tetap saja banyak berminat terhadapnya. Ini diakui sendiri oleh Fransiska Zakaria, pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor. “Junk food banyak diminati oleh masyarakat karena mudah diperoleh, murah, dan rasanya enak,” katanya.

Tapi junk food bukanlah mitos. Dari namanya saja sudah jelas bahwa jenis makanan ini populer karena nilai gizinya yang minim. Ia bahkan mendapat predikat sampah karena memang kandungannya nyata berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Zat kimia pewarna, perasa palsu, pengawet, pemutih, pengabur, dan pengasam di dalamnya bisa memicu penyakit jantung, hipertensi, diabetes, kanker, bahwa pikun. Yang lebih “menyebalkan”, junk food mudah membuat perut kenyang, sehingga tak ada tempat lagi untuk makanan sehat.

“Junk food banyak mengandung karbohidrat dan lemak, sedangkan tubuh juga butuh berbagai zat gizi, vitamin, protein, serat, dan mineral,” kata Fransiska di sela peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia, Minggu lalu.

Bukan berarti juga junk food jadi barang haram. Mengkonsumsinya saja yang perlu dibatasi. Fransiska menetapkannya maksimal 10 persen dari total asupan makanan dalam sehari. “Misalnya memakan biskuit hanya dua potong, lalu ditambah sayur yang lebih banyak,” katanya.

Joanne Larsen, dari situs Ask Dietitian, menyatakan setiap orang memiliki daftar makanan sampahnya sendiri-sendiri. Kriteria paling umum adalah penganan yang tinggi kadar garam, gula, lemak, atau kalorinya.
Dari kriteria itu, makanan ringan, permen, kue-kue pencuci mulut, gorengan cepat saji, dan minuman berkarbonasi adalah sumber utama junk food. Meski begitu, tidak ada gunanya juga bertindak radikal dengan mem-black list seluruh penganan ringan tersebut.

Jauh lebih bijaksana jika kita mencermati label nutrisi atau bahan penyusun setiap penganan. Supaya lebih mudah, cari saja dalam daftar itu komponen gula, lemak, atau garam sebagai prioritas. Kalau mereka tergolong tinggi dibanding yang lain, Anda bisa menganggapnya sampah.

Dari : TEMPO Interaktif

Lapisan es Antartika di Kutub Selatan kembali mengalami kondisi kritis. Bagian barat benua beku tersebut pecah sehingga bongkah es seluas tujuh kali Kota Manhattan, AS atau sekitar sepertiga luas Jakarta, lepas ke lautan lepas.
Bagian yang pecah merupakan tepan beting es Wilkins yang telah terbentuk di Antartika bagian barat sejak ratusan tahun hingga 1500 tahun yang lalu. Citra satelit menunjukkan bongkahan tersebut mulai bergerak sejak 28 Februari 2008.“Ini adalah akibat pemanasan global,” ujar David Vaughan, ilmuwan Survei Antartika Inggris (BAS). Pecahan es ini akan melelah di perairan yang lebih hangat, pecah menjadi beberapa bagian, dan habis sama sekali. Namun, peluangnya tetap bertahan juga ada karena saat ini sudah memasuki periode akhir musim panas di Antartika dan suhu mulai mendingin.

Meskipun peristiwa pecahnya bongkah es dari tepian Antartika sering terjadi, kejadian yang menyebabkan pecahan sebesar ini termasuk jarang. Bongkah es yang lebih besar baru terjadi dua kali yakni di tahun 2022 dan 1995. Namun, para ilmuwan khawatir kejadian seperti itu akan semakain sering terjadi akibat peningkatan suhu atmosfer.

Dari : Kompas.com

Oleh Widodo Dwi Putro

Ada kesan, kasus busung lapar dan kekurangan gizi hanya masalah rumah tangga. Padahal, kelaparan yang berakhir dengan kematian adalah pelanggaran hukum positif.

Pasal 304 KUHP menyebutkan, ”Barangsiapa dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan, dia wajib memberi kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang itu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.”

Hak bebas dari rasa lapar

Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), hak terbebas dari kelaparan merupakan hak asasi paling dasar. Bahkan, hak-hak asasi lain tidak akan terpenuhi tanpa lebih dulu menjamin hak atas kecukupan pangan dan gizi.

Hak atas pangan dideklarasikan sebagai HAM melalui berbagai perjanjian internasional. Di antaranya, Deklarasi Universal untuk HAM tahun 1948 Pasal 25 Ayat (1) menyebutkan, ”Setiap orang berhak atas suatu standar kehidupan yang layak untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk makanan (pangan), pakaian (sandang), dan rumah (papan)….”

Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Kebudayaan (ICESCR). Pasal 11 ICESCR menegaskan, negara anggota mengakui hak tiap orang atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang, dan perumahan.

Hak atas kecukupan pangan juga dicantumkan dalam berbagai dokumen internasional, antara lain Deklarasi Universal tentang Eradikasi Kelaparan dan Malnutrisi 1974, Deklarasi tentang Hak Orang Cacat 1975, konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) 1979, Deklarasi tentang Hak Anak 1959, dan Konvensi Hak Anak 1989.

Setiap bentuk hak asasi manusia selalu diiringi kewajiban atau tanggung jawab negara. Pasal 71 UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia tegas menyebut, ”perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah.” Selanjutnya, Pasal 7 Ayat (1) memberikan hak kepada setiap orang untuk melakukan semua upaya hukum atas terjadinya pelanggaran HAM.

Menggugat kewajiban negara

Menyikapi kasus busung lapar yang terus terjadi, belum tampak adanya langkah-langkah berarti dari pemerintah, mencegah terulangnya busung lapar. Selama ini pemerintah masih reaktif, memberi bantuan pangan kepada mereka yang tertimpa kelaparan ketika jatuh korban dan menjadi perbincangan publik di media massa.

Padahal, kasus kelaparan di Indonesia tidak terjadi tiba-tiba, tetapi efek bola salju dari kasus kelaparan sebelumnya. Dari kliping, sebelumnya 317 anak balita mengalami gizi buruk di Bogor karena orangtua mereka hanya mampu memberi bayi-bayi itu makan sehari sekali (Kompas, 17/4/2002). Kasus serupa menimpa Kabupaten Kutai, masyarakat di pedalaman didera kelaparan, makan sehari sekali (Kompas, 16/4/2002).

Lebih menyedihkan, laporan Dinas Kesehatan NTB, dari 51 bayi berusia di bawah lima tahun (balita) yang mengalami busung lapar selama Januari-Mei 2005, tujuh di antaranya meninggal.

Ada kesan, kasus busung lapar dan kekurangan gizi seolah-olah bukan disebabkan oleh kelalaian negara melaksanakan kewajibannya, tetapi sebagai masalah rumah tangga belaka. Pembiaran negara merupakan pelanggaran terhadap peraturan tertinggi dalam tata hierarki peraturan perundang-undangan yang memuat tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak telantar, yakni Pasal 34 UUD 1945. Negara jelas melanggar UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Kasus busung lapar yang berujung pada kematian cukup memenuhi unsur pidana. Dalam ranah hukum pidana, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu pengaduan korban, tetapi dapat proaktif memeriksa para pejabat negara yang terkait.

Para pejabat (mulai pejabat dinas terkait, bupati/wali kota, gubernur, menteri yang membidangi, hingga presiden), pihak yang seharusnya bertanggung jawab mencegah dan mengatasi terjadinya busung lapar dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana. Para pejabat dapat diancam pidana (Pasal 304 jo 359) karena melakukan pembiaran (omissie delict) hingga menyebabkan orang lain sengsara dan meninggal.

Jika aparat penegak hukum pasif, warga masyarakat dapat menggugat negara, misalnya melalui Citizen Law Suit, atas dasar negara telah melakukan kelalaian atau penelantaran (state negligence). Gugatan warga masyarakat ini untuk mengingatkan adanya hak yang harus dipenuhi negara kepada rakyatnya. Rakyat mempunyai hak menggugat atau menuntut negara, apalagi selama ini pemerintah selalu mendikte rakyat agar patuh dengan kewajibannya, seperti membayar pajak dan instruksi lain yang tidak bisa ditolak. Langkah hukum ini penting ditempuh sebagai ”pendidikan hukum dan politik” bagi para pejabat agar paham akan kewajiban-kewajibannya.

Widodo Dwi Putro Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram; Dosen Tamu Fakultas Hukum Universitas Al Azhar dan Universitas Pancasila Jakarta

Sumber : Kompas CETAK
Bank Central Asia (BCA) akhirnya mengungkap penyebab terganggunya sejumlah sistem ATM-nya pada Senin siang lalu (24/3/2008), yang mengakibatkan nasabah tidak bisa melakukan transaksi. Gerhana matahari diklaim menjadi penyebabnya.

Demikian disampaikan Ferry Winata, Senior Manager ATM BCA melalui e-mail kepada detikINET, Selasa (25/3/2008). Ferry mengakui ATM BCA sempat mengalami gangguan sekitar 10-20 menit. Namun, lanjutnya, dalam hal ini sistem tidak offline tetapi link komunikasi saja yang terputus beberapa saat.

Penyebab murni gangguan tersebut menurut Ferry adalah karena fenomena alam, yaitu gerhana matahari. Kejadian ini diklaim rutin terjadi setahun sekali dan biasanya di bulan Maret.

Sementara itu, ATM BCA yang mengalami gangguan adalah yang mengunakan sarana link komunikasi VSAT dan terjadi sesaat di lokasi yang mengalami gerhana matahari. Adapun jumlah ATM BCA yang terganggu bervariasi, tergantung dari grouping-nya yakni sekitar 50-100 ATM pada saat yang bersamaan.

“Tidak ada kerugian finansial nasabah akibat gangguan ini,” tandas Ferry lagi ketika ditanya detikINET tentang ada tidaknya kerugian yang dialami pelanggan.

 Sistem Error, ATM BCA Mandeg

Gangguan kembali dilaporkan terjadi di sejumlah kantor cabang Bank Central Asia (BCA) siang hari ini, Senin (24/3/2008). Para nasabah pun mengaku tidak bisa melakukan transaksi (offline).

Akibat offline-nya sistem BCA, para nasabah yang tengah mengantri pun terpaksa pulang. “Saya lagi transfer duit, tiba-tiba sistem mati. Gimana nih? Duit yang saya transfer soalnya tidak sedikit, mencapai puluhan juta,” keluh salah satu pengguna BCA di Warung Jati kepada detikINET.

Salah satu petugas BCA di Warung Jati kepada detikINET mengatakan bahwa gangguan terjadi di sejumlah kantor pusat BCA. Namun, ia belum bisa memastikan penyebabnya dan di wilayah mana saja gangguan terjadi. “Di pusat sistem ATM mati semua, serentak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa gangguan terjadi karena sistem error dan berpengaruh terhadap aktifitas transaksi para nasabah.
( dwn / dwn )

Dari : detikINET

Next Page »