Soal Penyerangan FPI di Monas
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) secara resmi menyatakan tidak terkait dengan kerusuhan Monas yang melibatkan Front Pembela Islam dan Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi meminta NU tidak diseret-seret untuk dibenturkan dengan kelompok lain.
Hasyim menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam kerusuhan Monas. Sebab, kata Hasyim, tidak ada relevansinya antara NU dan AKKBB atau NU dan FPI. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang itu melihat ada upaya pelibatan orang-orang NU untuk menjadikan NU sebagai pihak yang ikut terlibat dalam bentrokan fisik tersebut.
“Ini tidak boleh terjadi dan harus dicegah. Bentrokan fisik sangat merugikan,” kata Hasyim dalam keterangan persnya di Kantor PB NU Jalan Kramat Raya pagi kemarin (3/6).
Menurut Hasyim, tidak ada seorang pun yang boleh mengatasnamakan PB NU. Sebab, semua keputusan PB NU yang menyangkut akidah dan syariah hanya bisa dikeluarkan melalui rapat gabungan antara syuriah dan tanfidziyah. “Maka, tidak boleh ada seorang pun yang mengambil alih porsi ini, kemudian dia berwacana sendiri atas nama NU,” tegasnya.
Hal itu juga berlaku bagi organisasi di bawah NU seperti GP Ansor, Pagar Nusa, Lakspedam, dan sebagainya. Hasyim menegaskan, tidak ada yang berhak menggiring lembaga-lembaga di bawah NU tersebut untuk terlibat konflik. ”Dan saya ingatkan kepada yang bersangkutan supaya menghentikan langkah-langkah tersebut karena justru NU akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan provokasi, bukan kepada yang terprovokasi,” tandasnya. ”NU jangan diumpankan untuk bentrok-bentrok fisik,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hasyim mengimbau warga NU se-Indonesia agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masalah yang berkaitan dengan Monas akan diselesaikan sendiri oleh PB NU tanpa melibatkan bentrok fisik.
Melihat bentrokan di Monas, Hasyim menilai tindakan FPI dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan. Kekerasan telah dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku. “Apa pun alasannya, itu tidak dapat dibenarkan di dalam negara hukum seperti Indonesia ini,” katanya.
Hasyim memaparkan, bentrokan di Monas itu berkaitan dengan perbedaan pandangan soal keberadaan Ahmadiyah. AKKBB dan FPI, tegasnya, sama-sama keliru dalam meletakkan konotasi Ahmadiyah. Masalah Ahmadiyah dinilai sebagai masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Hasyim, sebenarnya masalah Ahmadiyah bukan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan. ”Tetapi masalah penodaan agama tertentu, dalam hal ini adalah Islam,” tandasnya.
Kalau Ahmadiyah lahir sebagai agama tersendiri, kata Hasyim, tidak akan ada masalah. Masalahnya, lanjutnya, Ahmadiyah mengaku sebagai bagian dari agama Islam. Fatalnya, kelompok tersebut mengaku memiliki nabi lain setelah Muhammad SAW. ”Itu masalah dalam konteks keislaman, tidak dalam konteks agamanya,” papar Hasyim.
Dia mengatakan, kalau hal itu terjadi di agama lain, pasti juga akan menimbulkan persoalan. Orang Kristen melihat orang Islam atau sebaliknya, tutur Hasyim, tentu harus rela. Sebab, itu adalah masalah kebebasan beragama. ”Tapi, jika ada orang Kristen mengaku orang Kristen, tapi salibnya bukan Yesus, tersinggung nggak? Berarti itu adalah penodaan terhadap intern Kristen sendiri,” terangnya.
Jadi, kata Hasyim, kesalahan FPI dan AKKBB adalah meletakkan masalah Ahmadiyah dalam konteks kebebasan beragama. Padahal, itu adalah pembelokan dari agama tertentu. ”Lain kalau dia (Ahmadiyah) sebagai agama sendiri, itu malah bebas dalam konteks konstitusi Indonesia,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Hasyim, harus dibedakan antara kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan masalah penodaan terhadap agama tertentu. Dengan demikian, tidak terjadi kekaburan dari dua persoalan tersebut.
Pemerintah, menurut Hasyim, sampai hari ini lebih banyak berwacana daripada melakukan tindakan prevensi maupun represi.(Jawa Pos)